Kamis, 29 November 2007

sertifikasi guru

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih menilai dan mengevaluasikan perserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.tapi untuk mendapatkan guru yang profesional guru harus mempunyai kompetensi, yaitu : pedagogik (memiliki kemampuan dan seni mendidik), sosial (mampu berinteraksi dengan lingkungan), dan mempunyai kepribadian yang baik, dan profesional

Tidak ada komentar: